KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Puji
syukur sama-sama
kita panjatkan atas
kehadirat rahmat dan nikmat Allah swt, yang telah diberikan kepada kita
semua. Dan
juga atas berkat rahmat dan hidayah-Nya sehingga pembuatan makalah ini selesai
tepat pada waktunya.
Dan
juga shalawat dan salam mari sama-sama kita sanjung sajikan kepada Nabi besar
kita Muhammad saw. yang telah membawa kita dari alam kebodohan ke
alam yang penuh dengan ilmu pengetahuan . Dan juga kami ucapkan terima kasih
kepada:
· Guru bidang studi Hadits I yang telah
membimbing
kami sehingga kami dapat menyelesaikan pembuatan makalah ini.
· Kepada seluruh pihak yang turut
berpatisipasi dalam pembuatan makalah ini.
Semoga
makalah ini dapat dipergunakan sebagai salah satu acuan, petunjuk, maupun
pedoman bagi pembaca dalam administrasi pendidikan.
Harapan
penulis semoga makalah ini membantu menambah pengetahuan dan pengalaman bagi
para pembaca, sehingga penulis dapat memperbaiki bentuk maupun isi makalah ini
sehingga kedepannya dapat lebih baik.
Kami menyadari
bahwa makalah ini masih banyak kekurangan karena pengalaman yang penulis miliki
masih sangat kurang. Oleh kerena itu, penulis harapkan kepada para pembaca
untuk memberikan kritik dan argument-argumen yang bersifat membangun demi
kesempurnaan makalah ini dikemudian hari.
Wassalamu’alaikumWr.
Wb.
Banda Aceh, Oktober 2013
Penulis
DAFTAR
ISI
KATA PENGANTAR i
DAFTAR ISI ii/iii
BAB I PENDAHULUAN 1
A. Latar Belakang 1
B. Rumusan Masalah 1
C. Tujuan 1
BAB II PEMBAHASAN 2
A. Pengajaran
dan Pendidikan Tentang Anak 2
1. Anak
Lahir Atas Dasar Fitrah 3
2. Hal-Hal
Yang Dilakukan Terhadap Anak Yang Baru Lahir 4
a. Azan
dan iqamah saat anak baru lahir 4
b. Menyusui 5
c. Aqiqah 6
d. Mencukur
rambut 7
e. Memberi
nama 8
3. Pengajaran
Menghindarkan Kebosanan 8
a. Pendidikan dengan keteladanan 9
b. Pendidikan dengan adat kebiasaan 9
c. Pendidikan dengan nasehat 9
d. Pendidikan dengan memberikan
perhatian/pengawasan 11
e. Pendidikan dengan memberikan hukuman 12
4. Cobaan
Tentang Anak 12
a. Kemiskinan Yang Menerpa Keluarga 15
b. Disharmoni Antara
Bapak dan Ibu 16
c. Perceraian dan
Kemiskinan Sebagai Akibatnya 16
d. Waktu Senggang
Yang Menyita Masa Anak dan Remaja 19
e. Pergaulan Negatif
dan Teman yang Jahat 20
f. Buruknya Perlakuan Orang Tua Terhadap
Anak 20
g. Film-film Sadis dan Porno 21
h. Tersebarnya Pengangguran di Dalam
Masyarakat 21
i. Keteledoran Kedua Orang Tua Terhadap
Pendidikan Anak 22
j. Bencana Keyatiman 22
BAB III PENUTUP 23
A. Kesimpulan 23
B. Saran 24
DAFTAR PUSTAKA 25
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
masalah
Yang
pertama kali dilihat oleh anak adalah rumah dan lingkungannya.tergambar dalam
benaknya, kehidupan pertama yang dilihat dari sekitar mereka serta berbagai
cara kehidupan mereka.jiwanya yang masih lentur siap menerima segala yang
diberikanpengaruh terhadapnya sesuai dengan lingkungan pertamanya. Imam
Ghazali mengatakan, “anak merupakan amanah bagi kedua orang tuanya.hatinya yang
masih suci merupakan mutiara yang masih polos tanpa ukiran dan gambar.
Dia siap diukir dengan cenbderung kepada apa saja yang mempengaruhinya, jika ia
dibiasakan dan diajarkan untuk berbuat baik maka ia akan tumbuh menjadi anak
yang baik, begitu juga sebaliknya. Sebagaimana Rasulullah telah bersabda
bahwasanya setiap anak yang lahir itu dalam keadaan fitrah(islam). Maka
orangtuanyalah yg membawanya serta mendidiknya ke jalan yang benar.
B. Rumusan
Masalah
1. Mengkaji
hadits seorang anak lahir dalam keadaan fitrah?
2. Mengkaji
hadits mengenai hal-hal yang dilakukan terhadap anak yang baru lahir?
3. Mengkaji
hadits cobaan tentang anak?
C. Tujuan
1. Untuk
mengetahui hadits tentang anak lahir atas dasar fitrah serta ruang lingkupnya.
2. Untuk
mengetahui hadits tentang hal-hal yang dilakukan terhadap anak yang baru lahir.
3. Untuk
mengetahui hadits tentang cobaan tentang anak.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengajaran dan
Pendidikan Tentang Anak
Tanggung jawab
orang tua yaitu memberikan pendidikan dan pengajaran yang baik bagi
anak-anaknya.karena tidaklah anak yang baik itu melaikan atas pendidikan
pertama yang pernah dia dapat dirumah atau yang pernah di ajarkan oleh orang
tuanya, sampai-sampai Rasulullah meletakan kaidah mendasar yang
kesimpulannya adalah seorang anak itu tumbuh dan berkembang mengikuti agama
orang tuanya.keduanya yang akan memberikan pengaruh yang kuat kepada sianak
tersebut.
Iman
Ghazali dalam risalahnya yang berjudul Ayyuhal Walad mengatakan bahwa makna
tarbiah (pendidikan) serupa dengan pekerjaan seorang petani yang membuang duri
dan mengeluarkan tumbuhan-tumbuhan asing atau rerumputan yang mengaggu tanaman
agar bias tumbuh dengan baik dan membawa hasil yang maksimal.
Ibnu
Qayyim juga menegaskan bahwa tanggung jawab ini dan memberikan keterangan yang
cukup berguna. bahwa Allah akan meminta pertanggung jawaban setiap orang
tua tentang anaknya pada hari kiamat.sebelum anak yang meminta pertanggung
jawab orang tuanya.
Sebagaimana
Allah SWT telah berfirman dalam surat At-Tahrim ayat 6:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا قُوا
أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ
“Hai
orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka
yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu”. (At-Tahrim: 6)
Diantara
pendidikan anak yang harus diberikan oleh orangtua adalah sebagai berikut:
· Menanamkan
tauhid dan aqidah yang benar kepada anak.
· Mengajari anak
untuk melaksanakan ibadah.
· Mengajarkan
al-quran, hadits serta doa dan dzikir yang ringan kepada anak-anak.
· Mendidik anak
dengan berbagai adab dan akhlaq yang mulia.
· Melarang anak
dari berbagai perbuatan yang diharamkan.
· Menanamkan
cinta jihad serta keberanian.
· Membiasakan
anak dengan pakaian yang syar’i.
Dan berikut
pembagian-pembagiannya :
1. Anak Lahir
Atas Dasar Fitrah
عَنْ أَ ِبيْ هر ير ةَ رَ ِضيَ الله
عَنْهُ , قَا لَ لنَبِيُّ ص.م كل مَوْ لُوْ ٍد َ يُوْ لَدُ عَلَى الْفِطْرَ ةِ.
فَأَ بَوَا هُ يُهَوِّدَا نِهِ أ وْ يُمَجِّسَا نِهِ (رواه البخاري)
Artinya: “Abu
Hurairah r.a berkata : Nabi SAW. Bersabda:”tiap bayi dilahirkan dalam keadaan
fitrah(islami) ayah dan ibunya lah menjadikannya yahudi, nasrani atau majusi.
(HR.Bukhari)
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ؛
أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم سُئِلَ عَنْ أَوْلاَدِ الْمُشْرِكِيْنَ.
أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم سُئِلَ عَنْ أَوْلاَدِ الْمُشْرِكِيْنَ.
اَللهُ أَعْلَمُ بِمَا كَانُوْا
عَامِلِيْنَ. فَقَالَ
Hadis riwayat
Abu Hurairah Radhiyallahu’anhu:
Bahwa
Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam pernah ditanya tentang anak orang-orang
musyrik, lalu beliau menjawab: Allah lebih tahu tentang apa yang pernah mereka
kerjakan.
Pesan Hadits
a) Anak Lahir
dalam keadaan Fitrah
b) Atau anak
lahir itu fitrah seperti kertas putih
c) Yang menulisi
kertas putih itu, adalah kedua orang tuanya.
Titik
permasalahan hadits ini adalah pada kata “fitrah”. Menurut jumhur ulama,
terdapat 3 pemahaman arti dari kata fitrah, yaitu sebagai berikut:
1. Fitrah adalah suatu
keadaan manusia dimana ia itu terlepas dari dosa-dosa.
2. Fitrah sebagai
thabi’at dasar manusia yang sudah tertanam sejak lahir.
3. Konsep
keTuhanan yang ditanamkan dari sejak zaman sebelum dilahirkan.
2. Hal-Hal Yang
Dilakukan Terhadap Anak Yang Baru Lahir
a. Azan dan
iqamah saat anak baru lahir
عن عبد الله بن أبى رافع عن أبيه قال
رأيت رسول الله صلى الله عليه وسلم أذن فى أذن الحسن بن علي حين ولدته فاطمة
بالصلاة (رواه أبي داود )
Dari
Ubaidillah bin Abi Rafi’ r.a Dari ayahnya, ia berkata: aku melihat Rasulullah
saw mengumandangkan adzan di telinga Husain bin Ali ketika ia telah dilahirkan
oleh Siti Fatimah. (HR. Abu Dawud).
Dalam
hadits lain dikatakan :
أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم
أَذَّنَ فيِ أُذُنِ الْحَسَنِ وَالْحُسَيْنِ رَضي اللَّهُ عَنْهُمَا حِينَ وُلِدَا
، وَأَمَرَ بِه[[1]]ِ.
“Bahwasannya An-Nabi shollahu ‘alaihi wa sallam membacakan adzan ke telinga Al-Hasan dan Al-Husain ketika keduanya telah dilahirkan, dan beliau shollahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan hal tersebut”.
“Bahwasannya An-Nabi shollahu ‘alaihi wa sallam membacakan adzan ke telinga Al-Hasan dan Al-Husain ketika keduanya telah dilahirkan, dan beliau shollahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan hal tersebut”.
Lalu tentang
fadhilah dan keutamaannya, Sayyid ‘Alawi al-Maliki menyebutkan:
الأَوَّلُ فِعْلُهُ فِيْ أُذُنِ
الْمَوْلُوْدِ عِنْدَ وِلاَدَتِهِ فِيْ أُذُنِهِ الْيُمْنَى وَالإِقَامَةُ فِيْ
أُذُنِهِ الْيُسْرَى وَهَذَا قَدْ نَصَّ فُقَهَاءُ الْمَذْهَبِ عَلَى نَدْبِهِ
وَجَرَى بِهِ عَمَلُ عُلَمَاءِ الأَمْصَارِ بِلاَ نَكِيْرٍ وَفِيْهِ مُنَاسَبَةٌ
تَامَّةٌ لِطَرْدِ الشَّيْطَانِ بِهِ عَنِ الْمَوْلُوْدِ وَلِنُفُوْرِهِمْ
وَفِرَارِهِمْ مِنَ الأَذَانِ كَمَا جَاءَ فِي السُّنَّةِ[[2]] (مَجْمُوْعُ
فَتَاوِيْ وَرَسَائِلُ، ۱۱۲)
“Pertama (yang
harus dilakukan adalah) melantunkan adzan di telinga kanan anak yang baru
dilahirkan dan iqamah di telinganya yang kiri. Para Ulama telah bersepakat
bahwa perbuatan ini tergolong sunnah. Dan mereka telah mengamalkan hal tersebut
tanpa seorangpun yang mengingkarinya. Perbuatan ini mengandung hikmah untuk
mengusir syetan dari anak yang baru dilahirkan itu, karena syetan akan lari
ketika mendengan adzan, sebagaimana keterangan dalam hadits Nabi Muhammad SAW”.
(Majmu’ Fatawi Wa Rasail, 112).
Tujuannya
ialah agar pelajaran yang pertama kali didengarnya ketika datang ke dunia
adalah kalimat tauhid, sebaliknya nantinya ketika akan meninggal dunia
diperdengarkan talqin yang di dalamnya ada kalimat tauhid. Hal
ini dikarenakan agar sesuatu yang pertama kali menembus pendengaran manusia
adalah kalimat-kalimat seruan Allah yang mengandung kebesaran dan
keangungan-Nya, serta syahadah (kesaksian) pertama memasuki
Islam. Hal tersebut merupakan talqin (pengajaran) baginya
tentang syiar Islam ketika memasuki Islam. Hal tersebut merupakan talqin(pengajaran)
baginya tentang syiar Islam ketika memasuki dunia, sebagaimana halnya kalimat
tauhid yang ditalqinkan ketika akan meninggal dunia. Pengaruh azan tersebut
akan meresap dalam kalbunya dan akan mempengaruhinya meskipun dia sendiri tidak
menyadarinya.
Hikmah lainnya
dari azan ini syaitan akan lari ketika mendengar azan, sedangkan syaitan selalu
mengintip anak itu sehingga dia dilahirkan. Maka syaitan mendengar apa yang
dapat melemahkan dan apa yang dibencinya pada saat dia terkait padanya.
b. Menyusui
Diriwayatkan
dari Ummu Salamah ra, dia menceritakan Rasulullah SAW pernah bersabda:
لا يحرّم من الرّضا عة إلاّ ما فتق
الْأمعا ء في الثّديِ و كان قبل الفطا م (روا ه الترمزى
)
Artinya: “Tidak
haram karena penyusuan melainkan apa yang (seorang bayi) merasa cukup dengannya
dan dilakukan sebelum disapih dari penyusuan. (HR. Tarmidzi)
و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ نَافِعٍ
أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ كَانَ يَقُولُ لَا رَضَاعَةَ إِلَّا لِمَنْ
أُرْضِعَ فِي [[3]]الصِّغَرِ
وَلَا رَضَاعَةَ لِكَبِيرٍ
Telah
menceritakan kepadaku dari Malik dari Nafi' bahwa Abdullah bin Umar berkata;
"Tidak berlaku hukum penyusuan kecuali bagi yang disusui sewaktu kecil.
Tidak ada hukum penyusuan bagi orang yang sudah dewasa."
.
Dan Allah juga
telah berfirman dalam surat Al-Baqarah ayat: 233
والوا لدا ت يرضعن أولادهنّ حولين كا
ملين لمن أراد أن يتمّ الرّضاعة
....
Artinya: “Para
ibu hendaknya menyusukan anak-anaknya selama 2 tahun penuh. Yaitu bagi ingin
menyempurnakan penyusuan. (QS. Al-Baqarah: 233)
Allah SWT mewajibkan ibu menyusui anaknya selama 2 tahun, sebab Allah SWT tahu
bahwa periode ini merupakan periode yang sangat penting dari berbagai aspek,
baik kesehatan maupun kejiwaan bagi anak.
Jangan Sekedar
Menyusui
Amru
bin Abdillah pernah berkata kepada istri yang sedang menyusui anaknya, “Janganlah
kau susui anakmu seperti binatang yang menyusui anaknya, yang hanya didorong
oleh kasih saying kepada anak. Akan tetapi susuilah anakmu dengan niat
mengharap pahala dari Allah dan agar dia hidupn melalui susuanmu itu.
Mudah-mudahan dia kelak akan mentauhidkan dan menyembah Allah”.
c. Aqiqah
Aqiqah adalah
penyembelihan kambing pada hari ketujuh dari hari lahirnya. Menurut bahasa,
aqiqah berarti pemotongan.
Para pengarang
kitab sunnan (Ashabus sunnan) meriwayatkan dari Samirah, bahwa Rasulullah saw.
telah bersabda:
كل غلام رهينة بعقيقة تذبح عنه يوم
سابعه ويخلق راْسه ويسمّى
Artinya:
“Setiap anak( yang lahir ) tergadai oleh aqiqahnya, maka disembelihkan kambing
untuknya pada hari tersebut, dicukur rambutnya dan diberi nama. (HR. Nasa’i,
Abu Dawud dan Ahmad)
Dalam
Hadits Ibnu ‘Abbas dikatakan :
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم-
عَقَّ عَنِ الْحَسَنِ وَالْحُسَيْنِ كَبْشًا كَبْشًا.[[5]]
Dari Ibnu
‘Abbas, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah
mengaqiqahi Al Hasan dan Al Husain, masing-masing satu ekor gibas (domba
jantan).” (HR. Abu Daud)
Dalam
Hadits Ummul Mukminin- ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata:
عَنْ
يُوسُفَ بْنِ مَاهَكَ أَنَّهُمْ دَخَلُوا عَلَى حَفْصَةَ بِنْتِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ
فَسَأَلُوهَا عَنِ الْعَقِيقَةِ فَأَخْبَرَتْهُمْ أَنَّ عَائِشَةَ أَخْبَرَتْهَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه
وسلم- أَمَرَهُمْ عَنِ الْغُلاَمِ شَاتَانِ مُكَافِئَتَانِ وَعَنِ الْجَارِيَةِ
شَاةٌ. قَالَ وَفِى الْبَابِ عَنْ عَلِىٍّ وَأُمِّ كُرْزٍ وَبُرَيْدَةَ وَسَمُرَةَ
وَأَبِى هُرَيْرَةَ وَعَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو وَأَنَسٍ وَسَلْمَانَ بْنِ
عَامِرٍ وَابْنِ عَبَّاسٍ. قَالَ أَبُو عِيسَى حَدِيثُ عَائِشَةَ حَدِيثٌ حَسَنٌ
صَحِيحٌ. وَحَفْصَةُ هِىَ بِنْتُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِى بَكْرٍ الصِّدِّيقِ.[[6]]
“Dari Yusuf
bin Mahak, mereka pernah masuk menemui Hafshah binti 'Abdirrahman. Mereka
bertanya kepadanya tentang hukum aqiqah. Hafshah mengabarkan bahwa 'Aisyah
pernah memberitahu dia, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa
sallam memerintahkan para sahabat untuk menyembelih dua ekor kambing yang
hampir sama umurnya, untuk anak laki-laki dan satu ekor untuk anak
perempuan."
Ia berkata,
"Dalam bab ini ada hadits serupa dari Ali dan ummu Kurz, Buraidah,
Samurah, Abu Hurairah, Abdullah bin Amru, Anas, Salman bin Amir dan Ibnu
Abbas." Abu Isa berkata, "Hadits 'Aisyah ini derajatnya hasan
shahih, sementara maksud Hafshah dalam hadits tersebut adalah (Hafshah) binti
'Abdurrahman bin Abu Bakar Ash Shiddiq." (HR. Tirmidzi)
d. Mencukur
Rambut
Mencukur
rambut adalah anjuran Nabi yang sangat baik untuk dilaksanakan ketika anak yang
baru lahir pada hari ketujuh
Imam
Malik pernah meriwayatkan bahwa “Fatimah ra. menimbang rambut Hasan dan
Husain, demikian juga rambut Ummu Kultsum, lalu menyedekahkan perak seberat
rambut tersebut.”
e. Memberi Nama
Dalam riwayat Muslim disebutkan, bahwa Jabir berkata: “Salah seorang diantara
kami dikaruniai seorang putra, lalu dia menamakannya Muhammad. Maka kaumnya
kemudian berkata kepadanya, ‘Kami tidak akan membiarkanmu memberikan nama
putramu dengan nama milik Rasulullah SAW. dia lalu pergi dengan menggendong
anaknya untuk menghadap Nabi. Dia berkata kepada Nabi, “Ya Rasululla, aku
dikaruniai seorang putra yang baru lahir, lalu aku beri nama Muhammad. Namun
kaumku mengatakan kepadaku, ‘kami tidak akan membiarkanmu memberikan nama
putramu dengan nama milik Rasulullah SAW.’
Rasulullah
Kemudian bersabda : “Namai putra-putramu dengan menggunakan namaku
(Muhammad), namun jangan memakai julukanku (Abul Qasim). Karena sesungguhnya
aku adalah Qasim (pembagi), yang membagi diantara kalian.”
Berdasarkan
hadits yang diriwayatkan Muslim dalam Kitab Shahihnya dari Ibnu Umar radhiyallahu
‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau
bersabda,
“Sesungguhnya
nama yang paling dicintai Allah adalah Abdullah dan Abdurrahman.” (HR. Muslim)
Karena nama
tersebut adalah nama terbaik, sampai-sampai di kalangan para sahabat terdapat
sekitar 300 orang yang bernama Abdullah.
3. Pengajaran
Menghindarkan Kebosanan
Metode
pendidikan yang berpengaruh terhadap anak yaitu :
a.
Pendidikan dengan keteladanan.
b.
Pendidikan dengan adat kebiasaan.
c.
Pendidikan dengan nasehat.
d.
Pendidikan dengan memberikan
perhatian.
e.
Pendidikan dengan memberikan hukuman.
a. Pendidikan
Dengan Keteladanan
Keteladanan dalam pendidikan merupakan metode yang berpengaruh dan terbukti
paling berhasil dalam mempersiapkan dan membentuk aspek moral, spiritual, dan
etos sosial anak. mengingat pendidikan adalah seorang figur terbaik dalam
pandangan anak, yaitu tindak-tanduk dan bentuk perkataan, perbuatan dan tindak-
tanduknya, akan senantiasa tertanam dalam kepribadian anak.
Artinya:"sesungguhnya
telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri tauladan yang baik".(Q.S
Al-ahzab:21)
b. Pendidikan
dengan Adat Kebiasaan
Yakni, ia dilahirkan dengan naluri tauhid dan Iman kepada Allah. dari sini
tampak peranan pembiasaan, pengajaran dan pendidikan bagi pertumbuhan dan
perkembangan anak dalam menemukan tauhid yang murni, budi pekerti yang mulia,
rohani yang luhur dan etika religi yang lurus.
Tidak ada yang meyangkal, bahwa anak akan tumbuh dengan Iman yang benar,
berhiaskan diri dengan etika islami, bahkan sampai pada puncak nilai-nilai
spiritual yang tinggi,dan kepribadian yang utama, jika ia hidup dengan dibekali
dua faktor : pendidikan islami yang utama dan lingkungan yang baik.
Kaitanya dengan faktor pendidikan yang islami,Rasulullah SAW.telah
menegaskannya dalam hadist :
لأَنْ
يُؤَدِّ بَ ا لرَّجُلُ وَلَدَهُ خَيْرٌ مِنْ اَنْ يَتَصَدَّقَ بِصَاعٍ
Artinya:"seseorang
yang mendidik anaknya adalah lebih baik dari pada ia bersedekah dengan satu
sebab".(HR.Tirmidzi)
c. Pendidikan
dengan nasehat
Termasuk metode pendidikan yang cukup berhasil.dalam pembentukan aqidah anak
dan mempersiapkannya baik secara moral, emosional maupun sosial, adalah
pendidikan anak dengan petuah dan memberikan kepadanya nasehat-nasehat.
Artinya:"dan
tetaplah memberi peringatan, karena sesungguhnya peringatan itu bermanfaat bagi
orang-orang yang beriman."(QS.Adz-Dzariyat:55)
Asbabun Nuzul
: Dalam suatu riwayat dikemukakan bahwa Ali bin Abi Thalib berkata :
"ketika turun (Q.S. 51 adzariyat : 54 ), yang memerintahkan agar
rasulullah berpaling dari kami, tak seorang pun di antara yang hadir merasa
akan selamat dari bahaya (siksaan Allah). Maka Allah turunkan ayat berikutnya
(Q.S. 51 adzariyat : 55 ), yang menegaskan bahwa peringatan yang diberikan oleh
Nabi Saw. Akan bermanfaat bagi kaum mukminin. Setelah turun ayat tersebut,
barulah hati kami merasa tentram ."
Aritinya:"Demikianlah
diberi pengajaran dengan itu orang yang beriman kepada Allah dan hari
kiamat."(QS.Ath-Thalaq:2)
Metode Al-qur'an
dalam menyajikan nasehat dan pengajaran mempunyai cirri tersendiri,seperti
tampak dibawah ini:
1. Seruan yang
menyenangkan,seraya dibarengi dengan kelembutan atau upaya
penolakan
Dibawah ini contoh-contoh dari seruan Al-qur'an :
a. seruan untuk
anak-anak
Artinya:"hai
Anak-anaku,sesungguhnaya Allah telah memilih agama ini bagimu, maka janganlah
kamu mati kecuali dalam memeluk agama Islam. "(QS.Al-Baqarah:132)
b. seruan untuk
kaum wanita
c. seruan untuk
bangsa-bangsa
d. seruan kepada
Orang-orang yang beriman
e. seruan untuk
Ahli kitab
Arinya:"hai
ahli kitab,sesungguhnya telah datang kepadamu Rasul kami, menjelasakan kepadamu
banyak dari isi Al-kitab yang kamu sembunyikan, dan banyak (pula yang) dibiarkanya.
sesungguhnya telah datang kepadamu cahaya dari Allah, dan kitab yang
menerangkan".
(QS.Al-maidah:15).
Asbabun Nuzul
: Dalam suatu riwayat dikemukakan bahwa Nabi Saw. Di datangi orang-orang yahudi
yang bertanya tentang hukum rajam. Nabi Saw bertanya : "siapa diantara
kalian yang paling alim ? " mereka menunjuk Ibnu Shuriya. Nabi Saw.
Meminta kepadanya untuk menjawab dengan sebenarnya sambil bersumpah atas nama
Allah yang telah menurunkan Taurat kepada Nabi Musa, yang mengangkat gunung
Thur, dan menetapkan sepuluh janji yang telah diterima oleh mereka serta
menggemparkan mereka. Berkatalah Ibnu Shuria : " ketika telah banyak kaum
kami yang mati di rajam karena zina, kami tetapkan hukum dera seratus kali dan
kami cukur kepalanya. " maka ditetapkanlah kembali kepada kaum yahudi
hukum rajam. Lalu turunlah ayat ini (QS.5 Al-Maidah : 15) sebagai peringatan
kepada orang yang telah melalaikan hukum-hukum Allah.
f. seruan
kepada seluruh umat Manusia
2. metode cerita
disertai perumpamaan yang mengandung pelajaran dan nasehat.
Allah telah menceritakan kepada Rasulullah SAW. cerita-cerita yang paling baik,
tentang kejadian-kejadian yang baik, sebagai cermin bagi umat manusia,dan
menjadi peneguh Rasulullah SAW:
Artinya:"kami
menceritakan kepadamu kisah yang paling baik dengan mewahyukan Al-quran
kepadamu."(QA.Yusuf:3)
3. metode wasiat
dan nasehat
d. Pendidikan
dengan memberikan perhatian/pengawasan
Yang dimaksud
pendidikan dengan perhatian adalah senantiasa mencurahkan perhatian penuh dan
mengikuti perkembangan aspek akidah dan moral anak, mengawasi dan memperhatikan
kesiapan mental dan sosial, disamping selalu bertanya tentang situasi
pendidikan jasmani dan kemampuan ilmiahnya.
Dibawah ini
beberapa nash tentang keharusan memperhatikan dan melakukan pengawasan:
1. Perhatianya
dalam pendidikan sosial
Artinya:
"janganlah duduk-duduk ditepi jalanan! para sahabat bertanya,'apakah boleh
jika kami duduk-duduk hanya untuk berbincang-bincang? 'Rasulullah SAW.
bersabda,' jika memang kalian harus duduk-duduk disana,maka berikanlah
jalan.'mereka bertanya,'apakah baik jalan itu wahai Rasulullah? 'Rasulullah
SAW. bersabda, undukanlah pandangan, jangan mengganggu, mambalas ucapan salam,
memerintahkan untuk melaksanakan yang ma'ruf dan mencegah dari sesuatu yang
mungkar".
2. Perhatiannya
dalam memperingati yang haram
3. Perhatiannya
dalam mendidik anak kecil
4. Perhatiannya
dalam memberi petunjuk kepada kaum dewasa
5. Perhatiannya
dalam pendidikan moral
6. Perhatiannya
dalam pendidikan spiritual
7. Perhatiannya
dalam pendidikan jasmani
8. Perhatiannya
dalam pendidikan dakwah kepada orang lain dengan lemah lembut
e. pendidikan
dengan hukuman
Syariat islam yang lurus dan adil serta prinsip-prinsipnya yang universal,
sungguh memiliki peran dalam melindungi kebutuhan-kebutuhan primer yang tidak
bisa dilepaskan dari kehidupan umat manusia.Dalam hal ini para imam mujtahid
dan ulama usul fiqh menggaris bawahinya pada lima perkara Mereka menanamkannya
sebagai adh-dharuriyyat al-khams (lima keharusan) atau kulliyyat al-khams.
yakni, menjaga agama, menjaga jiwa, menjaga kehormatan, menjaga akal dan
menjaga harta benda. mereka berkata,"sesungguhnya semua yang disampaikan
dalam undang-undang islam, berupa hukum, prinsip-prinsip dan syariat, semuanya
bertujuan untuk menjaga dan ,memelihara lima keharusan tersebut."
4. Cobaan
Tentang Anak
Seorang
pendidik, baik orangtua maupun guru hendaknya mengetahui betapa besarnya
tanggung-jawab mereka di hadapan Allah ‘azza wa jalla terhadap pendidikan
putra-putri islam.
Hal pertama
Bunda, tahukah dikau bahwa kesuksesan adalah cita-cita yang panjang dengan
titik akhir di Negeri Abadi? Belumlah sukses jika anakmu menyandang gelar atau
jabatan yang tertinggi, atau mengumpulkan kekayaan terbanyak. Belum Bunda,
bahkan sebenarnya itu semua tak sepenting nilai ketaqwaan. Mungkin itu semua
hanyalah jalan menuju ke Kesuksesan Sejati. Atau bahkan, bisa jadi, itu semua
akan menjadi penghalang kesuksesan sejati.
Allah SWT
berfirman:
“Tiap-tiap
yang berjiwa akan merasakan mati. Dan sesungguhnya pada hari kiamat sajalah
disempurnakan pahalamu. Barangsiapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke
dalam syurga, maka sungguh ia telah beruntung. Kehidupan dunia itu tidak lain
hanyalah kesenangan yang memperdayakan.” (QS 3:185)
Begitulah
Bunda, hidup ini hanya kesenangan yang menipu, maka janganlah tertipu dengan
tolok ukur yang semu. Pancangkanlah cita-cita untuk anak-anakmu di Negeri
Abadi, ajarkanlah mereka tentang cita-cita ini. Bolehlah mereka memiliki
beragam cita-cita dunia, namun janganlah sampai ada yang tak mau punya
cita-cita Akhirat.
Kedua, setelah
memancangkan cita-cita untuk anak-anakmu, maka cobalah memulai memahami
anak-anakmu. Ada dua hal yang perlu kau amati:
Pertama, amati
sifat-sifat khasnya masing-masing. Tidak ada dua manusia yang sama serupa
seluruhnya. Tiap manusia unik. Pahami keunikan masing-masing, dan hormati
keunikan pemberian Allah SWT.
Kedua, Bunda,
fahami di tahap apa saat ini si anak berada. Allah SWT mengkodratkan segala
sesuatu sesuai tahapan atau prosesnya.
Anak-anak yang
merupakan amanah pada kita ini, juga dibesarkan dengan tahapan-tahapan.
Tahapan
sebelum kelahirannya merupakan alam arwah. Di tahap ini kita mulai mendidiknya
dengan kita sendiri menjalankan ibadah, amal ketaatan pada Allah dan juga
dengan selalu menjaga hati dan badan kita secara prima. Itulah
kebaikan-kebaikan dan pendidikan pertama kita pada buah hati kita.
Pendidikan
anak dalam Islam, menurut Sahabat Ali bin Abitahalib ra, dapat dibagi menjadi 3
tahapan/ penggolongan usia:
1. Tahap BERMAIN
(“la-ibuhum”/ajaklah mereka bermain), dari lahir sampai kira-kira 7 tahun.
2. Tahap
PENANAMAN DISIPLIN (“addibuhum”/ajarilah mereka adab) dari kira-kira 7 tahun
sampai 14 tahun.
3. Tahap
KEMITRAAN (“roofiquhum”/jadikanlah mereka sebagai sahabat) kira-kira mulai 14
tahun ke atas.
Ketiga tahapan
pendidikan ini mempunyai karakteristik pendekatan yang berbeda sesuai dengan
perkembangan kepribadian anak yang sehat. Begitulah kita coba memperlakukan
mereka sesuai dengan sifat-sifatnya dan tahapan hidupnya.
Hal ketiga
adalah memilih metode pendidikan. Setidaknya, dalam buku dua orang pemikir
Islam, yaitu Muhammad Quthb (Manhaj Tarbiyah Islamiyah) dan Abdullah Nasih
’Ulwan (Tarbiyatul Aulad fil Islam), ada lima Metode Pendidikan dalam Islam.
Yang pertama
adalah melalui Keteladanan atau Qudwah, yang kedua adalah dengan Pembiasaan
atau Aadah, yangketiga adalah melalui Pemberian Nasehat atau Mau’izhoh, yang
keempat dengan melaksanakan Mekanisme Kontrolatau Mulahazhoh, sedangkan yang
terakhir dan merupakan pengaman hasil pendidikan adalah Metode Pendidikan
melalui Sistem sangsi atau Uqubah.
Bunda, jangan
tinggalkan satu-pun dari ke lima metode tersebut, meskipun yang terpenting
adalah Keteladanan(sebagai metode yang paling efektif).
Setelah bicara
Metode, ke empat adalah Isi Pendidikan itu sendiri. Hal-hal apa saja yang perlu
kita berikan kepada mereka, sebagai amanah dari Allah SWT.
Setidak-tidaknya
ada 7 bidang. Ketujuh Bidang Tarbiyah Islamiyah tersebut adalah: (1) Pendidikan
Keimanan (2) Pendidikan Akhlaq (3) Pendidikan Fikroh/ Pemikiran (4) Pendidikan
Fisik (5) Pendidikan Sosial (6) PendidikanKejiwaan/ Kepribadian (7) Pendidikan
Kejenisan (sexual education). Hendaknya semua kita pelajari dan ajarkan kepada
mereka.
Ke lima,
kira-kira gambaran pribadi seperti apakah yang kita harapkan akan muncul pada
diri anak-anak kita setelah hal-hal di atas kita lakukan? Mudah-mudahan seperti
yang ada dalam sepuluh poin target pendidikan Islam ini:
Selamat
aqidahnya, Benar ibadahnya, Kokoh akhlaqnya, Mempunyai kemampuan untuk
mempunyai penghasilan, Jernih pemahamannya, Kuat jasmaninya, Dapat melawan hawa
nafsunya sendiri, Teratur urusan-urusannya, Dapat menjaga waktu, Berguna bagi
orang lain.
Anakpun
dapat pula menjadi cobaan (fitnah) atau bahkan sebagai musuh bagi kedua orang
tuanya, bila anak berkembang tanpa didikan yang baik dan benar.
Diantara
haditsnya adalah yang diriwayatkan Ibnu Majah dari Ka’b bin ‘Iyadh
radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ الْوَلَدَ مَبْخَلَةٌ
مَجْبَنَةٌ
“Sesungguhnya
anak itu penyebab kekikiran dan ketakutan. ” (HR. lbnu Majah)
Maksud dari
hadits ini adalah anak akan membawa kedua orangtuanya untuk berbuat bakhil dan
mendorongnya untuk bersifat demikian sehingga dia menjadi kikir harta
karenanya, serta meninggalkan jihad karenanya. Hadits ini juga mengabarkan
bahwa hendaknya seseorang berhati-hati terhadap anak, yang dapat menyebabkan
munculnya sifat-sifat ini. Juga akan memunculkan akhlak yang demikian. Ada
sebagian kaum yang membenci untuk meminta dikaruniai anak karena khawatir
keadaan yang tidak mampu dia tolak dari dirinya, sebab menetapnya hal ini (pada
diri manusia) secara alami dan mesti terjadi.
Allah juga
telah berfirman:
يا يها الذين اموا ان منارواجكم
واولادكم عدوا لكم فا حذ رهم وإن تعفوا و تصفحوا وتغفروا فإن الله غفورٌ
رّحيم
“Hai
orang-orang yang beriman, sesungguhnya diantara istri dan anakmu ada yang
menjadi musuh bagimu, karena itu kalian harus waspada dan berhati-hati pada
mereka, dan bila kamu memaafkan serta mengampuninya, maka sesungguhnya Allah
Maha pengampun lagi penyayang” (QS. Ath-Thagabun: 14)
Dalam
ayat ini dijelaskan bahwa Alah mengingatkan kepada orang-orang yang beriman
supaya waspada dan berhati-hati dalam mencintai, mengasihi anak istri agar
tidak berlebihan, sebab diantara mereka ada yang berupa musuh dalam selimut
pada tubuh kita, yaitu apabila sampai dapat merintangi kita beramal shaleh atau
melalaikan kita dari zikrullah serta tuntunan ajaran Allah. Seorang mukmin
wajib mengetahui dan memahami bahwa yang paling utama dari seluruh kepentingan
hidupnya ialah taat, beriman dan menjalankan perintah Allah serta menjauhi
larangan-Nya.
Adakalanya
istri dan anak itu mendorong suami untuk memutuskan hubungan family dan kerabat
atau mendurhakai orangtua, maka suami karena sangat mencintai istrinya, iapun
menuruti ajakan istri atau anak-anaknya. Inilah yang diperingatkan oleh Allah
supaya waspada dan berhati-hati, sebab jika akan menjurumuskan kita kedalam
neraka jelas mereka menjadi musuh, bukan kawan hidup yang baik.
a. Kemiskinan
Yang Menerpa Keluarga
Sebagaimana
diketahui, jika anak tidak dapat menikmati sandang dan pangan secara layak di
dalam rumahnya, tidak mendapatkan orang yang akan memberinya sesuatu yang
menunjang kehidupannya, kemudian ia melihat bahwa di sekitarnya penuh dengan
kemiskinan dan kesusahan, maka anak akan meninggalkan rumah untuk mencari
rezeki dan bekal penghidupan. Dengan demikian, ia akan mudah
diperdaya oleh tangan-tangan jahat penuh dosa, kejam, dan tidak bermoral.
Sehingga ia akan tumbuh di dalam masyarakat menjadi penjahat
berbahaya yang mengancam jiwa,
harta dan kehormatan.
b. Disharmoni Antara
Bapak dan Ibu
Diantara
persoalan yang dapat menimbulkan kenakalan pada anak adalah suasana disharmoni
hubungan antara bapak dan ibu pada banyak kesempatan mereka berkumpul dan
bertemu. Ketika anak membuka matanya didalam rumah dan melihat secara jelas
terjadinya pertengkaran antara bapak dan ibunya, ia akan lari meninggalkan
suasana rumah yang membosankan, dan keluarga yang kacau untuk mencari teman
bergaul yang dapat menghilangkan keresahannya. Jika teman-teman bergaulnya
adalah orang-orang jahat, maka secara perlahan ia akan terseret ke dalam kenakalan,
dan jatuh kedalam akhlak dan kebiasaan yang buruk. Bahkan kenakalannya itu
dapat bertambah sehingga menjelma menjadi perusak negara dan bangsa.
Dengan
dasar-dasar yang bijaksana dan abadi, islam telah menggariskan metode yang
bijak bagi individu yang akan melamar untuk mencari atau memilih seorang istri
yang baik, sebagaimana telah menggariskan pula cara yang utama bagi para wali
yang anak-anaknya di lamar untuk memilih calon suami yang baik. Semua itu di
maksudkan untuk mewujudkan rasa cinta kasih, saling pengertian dan
tolong-menolong antara suami istri, di samping untuk menghindari dilematika
keluarga dan perselisihan yang biasa terjadi diantara suami istri.
c. Perceraian dan
Kemiskinan Sebagai Akibatnya
Sudah merupakan kenyataan, bahwa anak sejak ia mulai membukakan matanya di
dunia ini dengan tanpa melihat seorang ibu yang menyayanginya, dan tidak pula
melihat seorang ayah yang senantiasa memenuhi segala kebutuhan dan senantiasa
menjaganya, akan mudah terjerumus dalam kejahatan dan dibesarkan dalam
kerusakan dan kenakalan.
Lebih negatif
lagi, jika sang ibu yang telah diceraikan itu menikah lagi dengan suami lain.
Seringkali keadaan ini menyebabkan anak jadi terlunta-lunta tidak terabaikan
dan berusaha lari dari rumah.
Problema ini
adalah jatuhnya si ibu kedalam kemiskinan setalah diceraikan oleh suaminya. Di
dalam situasi seperti ini, ia terpaksa bekerja di luar rumah. Ia harus
meninggalakan rumah atau membiarkan anak-anak kecil bermain di jalanana,
dibayangi malapetaka siang dan malam, tanpa mendapatkan perlindungan. Maka, apa
yang dapat kita harapkan dari anak-anak yang tidak mendapatkan kasih sayang,
perhatian dan tanggung jawab ibu dan bapak?
Oleh karena itu, dengan prinsip-prinsip yang bijak, islam memerintahkan kepada
masng-masing pasangan suami istri untuk menjalankan hak-hak dan kewajiban
mereka berdua. Sehingga mereka tidak terperosok kedalam suatu problema yang
dapat menimbulkan hal-hal yang tidak terpuji.
Di antara hak-hak
dan kewajiban itu adalah:
a. Istri menaati
suaminya dengan cara ma’ruf.
Artinya : "Pukullah mereka dan tidak memukul (istri yang baik) kecuali
orang yang jahat di antaramu"[[8]]
Sababul wurud :
Bahwa banyak
laki-laki mengeluh kepada Rasululah tentang perlakukan yang tidaksenonoh dari
istri-istri mereka. Maka Rasululah mengizinkan mereka memukulnya.
Berkelilinglah pada malam itu kaum wanita yang jumlahnya cukup banyak, mereka
membicarakan apa yang telah diderita istri-istri kaum muslimin, akhirnya Rasulullah
melarang mereka dipukul. Berkatalah kaum pria: "Ya Rasulullah,
wanita-wanita itu sudah melebihi kaum pria ". Rasulullah bersabda :
"pukullah mereka.........dan seterusnya ".
Keterangan :
Hadits ini
membolehkan memukul istri memukul istriyang durhaka (nusuz) setelah terlebih
dahulu diusahakan nasihat dan perbaikan-perbaikan. Allah berfirman:
"Wanita-wanita-wanita yang kalian khawatiri kedurhakaannya maka
nasihatilah (terlebih dahulu) merekadan pisahkanlah diri dari tempat tidur
mereka dan (jika mereka tidak mematuhi), pukullah mereka. Kemudian jika mereka
mentaatimu janganlah kalian mencari-cari alasan untuk menyusahkan mereka.
Sesungguhnya Allah Maha Tinggi dan Maha Besar ". (An-Nisa:34). Dan
sebaik-baiknya cara pengobatan atau perbaikan adalah bijaksana, sebagaimana
yang diperintahkan Allah.
b. Istri menjaga
harta suami dan memelihara kehormatan dirinya sendiri.
c. Apabila suaminya
ingin menggaulinya, maka ia tidak menolaknya.
اَخْبِرْهَا
اَنَّهَا عَامِلَةٌ مِنَ اللهِ وَلَهَا نِصْفُ اَجْرِالْمُجَاهِدِ[[9]]
Artinya :
beritahukan kepadanya bahwa dia "pekerja-wanita"dari Allah dan
baginya pahala separuh pahala orang yang berjuang".
Sababul wurud
:
Bahwa sorang
laki-laki telah berkata : "Ya Rasulullah, isteri saya jika saya datang
kepadanya, dia berkata : "wahai suamiku, panutanku dan panutan keluargak,
selamat datang ". dan jika ia melihatku tengah bersedih, iapun berkata :
"Apa yang menyedihkanmu di antara kehidupan dunia ini tidaklah merasa
cukup dengan kehidupan akhirat kelak ? " Rasulullah bersabda : "
beritahukan kepadanya bahwa ………dan seterusnya ".
Keterangan :
Wanita yang
bertanggung jawab terhadap hak suaminya adalah yang mau menasihati suaminya,
setia dalam duka dan derita , baginya pahalanya separuh pahala mujahid.
d. Suami berkewajiban
memberikan nafkah kepada istri dan anak-anaknya. Allah berfirman :
Artinya :
''Dan kewajiban ayah memberi Makan dan pakaian kepada Para ibu dengan cara
ma'ruf'' (Al-Baqarah
: 233)
عَنْ
حَكِيْمِ بْنِ مُعاَوِيَةَ الْقُشَيْرِي عَنْ اَبِيْهِ قَالَ : قُلْتُ :
يَارَسُوْلَ اللهِ ، مَا حَقُّ زَوْجَةِ اَحَدِنَاعَلَيْهِ ؟ قَالَ (اَنْ
تُطْعِمَهَا اِذَا طَعِمْتَ، وَتَكْسُوَهَا اِذَا اكْتَسَيْتَ)
Dari Hakim bin
Mu'awiyah al-Qusyairi, dari bapany. Ia berkata : saya bertanya : Ya Rasulallah
apa kewajiban seseorang dari kami terhadap isterinya ? sabdanya : ''Bahwa
engkau beri dia makan bila engkau makan, dan engkau beri dia pakaian apabila
engkau pakai".
e. suami
mengadakan musyawarah dengan istri di dalam urusan rumah tangga, Ahmad
dan Abu Daud
meriwayatkan bahwa Rasulullah Saw. Bersabda:
اَمِرُوا
النِّسَاءَ فِي بَناَ تِهِنَّ. (رواه أحمد وابو داود)
“
Bermusyawaralah dengan istri-astri kamu tentang putri-putri mereka.”
d. Waktu Senggang
Yang Menyita Masa Anak dan Remaja
Di antara masalah fundamental yang sering mengakibatkan kenakalan anak-anak
ialah karena kurangnya pemanfaatan waktu senggang oleh anak-anak dan para
remaja. Seperti telah kita ketahui, bahwa anak, sejak masa pertumbuhannya sudah
suka bermain, bersenda gurau, rekreasi dan gemar menikmati keindahan alam. Sehingga
kita melihat anak selalu aktif bergerak dalam bermain dengan teman-teman
sebayanya, memanjat pohon dan berlompat-lompatan, berolah raga, dan bermain
bola.
Para
pendidik harus memanfaatkan kenyataan ini pada diri anak-anak dan yang ada pada
masa pubertas. Sehingga mereka memenuhi waktu-waktu senggang dengan berbagai
aktivitas yang menyehatkan badan, memperkuat otot dan organ-organ tubuh mereka.
Di antara
metode-metode tersebut adalah, membiasakan anak untuk beribadah, terutama
shalat yang dipandang oleh islam sebagai tiang dan fondasi agama. Sebab, shalat
mempunyai dampak rohani maupun jasmani, di samping moral dan psikologikal.
Sering
kita mendengar para dokter mengatakan, bahwa badan apa bila digerakkan dengan
berjalan dan berolah raga setelah makan, maka tidak akan terkena penyakit perut
besar, kesulitan pencernaan, dan penyakit-penyakit lainnya.
Tidak aneh
bila kita mendengar dari orang yang tidak berbicara atas dasar hawa nafsu (
Rasulullah Saw.) menganjurkan kepada para orang tua dan pendidik untuk untuk
memerintah anak-anak supaya mengerjakan shalat ketika mencapai umur tujuh
tahun, sehingga mereka terbiasa melakukan dan mempergunakan waktu-waktu kosong
untuk mempelajari shalat dan membiasakannya. Perhatikan sabda Rasulullah Saw.
Berkenaan dengan masalah ini :
مُرُوْا
اَوْلاَ دَ كُمْ بِا لصَّلاَةِ وَهُمْ اَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِيْنَ ،
وَاضْرِبُوْهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ اَبْنَاءُ عَشَرٍ ، وَفَرِّقُوْا بَيْنَهُمْ فِي
الْمَضَاجِعِ. (رواه الحاكم وابو داود)
“ suruhlah anak-anak mu menjalankan ibadah shalat jika mereka sudah berusia
tujuh tahun. Dan jika mereka telah berusia sepuluh tahun, pukullah ia ( bila
tidak mau melakukan shalat), dan pisahkanlah tempat tidur mereka.” (HR.
Al-Hakim dan Abu Dawud).
e. Pergaulan Negatif
dan Teman yang Jahat
Di antara sebab
utama yang mengakibatkan anak menjadi nakal adalah pergaulan negatif dan teman
yang jahat. Terutama jika anak itu bodoh, lemah akidahnya dan mudah
terombang-ambing akhlaknya. Mereka akan cepat terpengaruh oleh teman-teman yang
nakal dan jahat, cepat mengikuti kebiasaan-kebiasaan dan khlak yang rendah.
Sehingga perbuatan jahat dan kenakalan menjadi bagian dari tabi'at dan
kebiasaannya. Dengan demikian, sulit mengembalikannya ke jaln yng lurus dan
menyelamatkannya dari kesesatan serta kesengsaraan.
Denga
ajran-ajarannya yang bersifat mendidik, islam telah mengarahkan para orang tua
dan pendidik untuk memperhatikan anak-anak secara sempurna. Terutama sekali
pada masa perkembangan pubertas, sehingga mereka benar-benar mengetahui siapa
orang-orang yang menemani, dan ke mana saja mereka pergi. Kemudian Islam
memberikan petunjuk untuk memilihkan teman yang baik untuk anak-anak
mereka supaya memperingatkan anak mereka terhadap teman-teman yang jahat dan buruk,
sehingga tidak ikut terjerat di dalam kesesatan dan kenakalan mereka.
Berikut ini
petunjuk dan peringatan Islam terhadap pergaulan denga teman yang jahat dan
rusak. Dan Firman-Nya :
yang menyertai
dia[10] berkata (pula): "Ya Tuhan
Kami, aku tidak menyesatkannya tetapi Dialah yang berada dalam kesesatan yang
jauh". (Qaaf
: 27).
''teman-teman
akrab pada hari itu sebagiannya menjadi musuh bagi sebagian yang lain kecuali
orang-orang yang bertakwa'' .( QS. Az-zukhruf :
67)
f. Buruknya
Perlakuan Orang Tua Terhadap Anak
Allah SWT
berfirman :
“Sesungguhnya
Allah menyuruh (kamu) Berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum
kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan.
Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran”. (QS.
An-Nahl : 90)
Tafsir : Allah
mengancam mereka dengan neraka dan menakut-nakuti dengannya. Allah Ta'ala
berfirman, " jagalah dirimu dari api neraka yang disediakan bagi
orang-orang kafir. Dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya agar kamu diberi
rahmat." Kemudian Allah menganjurkan kepada mereka supaya bergegas dalam
melakukan kebaikan dan bersegera dalam meraih kedekatan dengan Allah. Allah
Ta'ala berfirman, "Dan bergegaslah kamu menuju ampunan dari Tuhanmu dan
surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan bagi orang-orang yang
bertakwa." Maksudnya, sebagaimana neraka disediakan bagi orang-orang
kafir. Ada pendapat yang mengatakan bahwa maksud firman Allah Ta'ala,
"Seluas langit dan bumi" merupakan permberitahuan betapa luasnya
surga itu, sebagaimana Allah berfirman ketika menerangkan sifat surga,
"Bagian dalamnya dari sutra." Lalu, bagaimana dugaanmu dengan bagian
luarnya. Ada pula pendapat yang mengatajan bahwa lebarnya surga itu seperti
panjangnya, karena ia berbentuk kubah dan berada di bawah 'Arsy. Maka lebar
sesuatu yang berbentuk kubah dan bulat adalah sama dengan panjangnya. Hal itu
ditunjukkan pula oleh keterangan yang terdapat dalam sahihah (556),
"Apabila kamu memohon surga kepada Allah, maka pintalah surga Firdaus,
karena ia merupakan surga yang paling tinggi dan paling luas. Dari Firdauslah
memancar aneka sungai surga. Atap Firdasuh adalah 'Arsy Ar-Rahman."
g. Film-film
Sadis dan Porno
Di antara
faktor yang menyebabkan kenakalan anak-anak dan dorongan untuk melakukan
perbuatan jahat dan dosa, adalah film-film cerita kriminal dan porno yang
mereka lihat di gedung-gedung bioskop, televisi, majalah dan buku-buku cerita
cabul yang mereka baca. Semua itu dapat mendorong anak untuk menyimpang dan melakukan
tindak kejahatan, semua itu mampu merusak akhlak orang-orang dewasa. Karenanya,
bagaimanakah dengan para remaja dan anak-anak kecil ?
Sudah barang
tentu, ketika anak menginjak masa baligh, gambar-gambar dan tontonan ini akan
melekat di dalam benak dan khayalannya, tidak ada yang lebih berbahaya bagi
anak-anak remaja, selain daripada tontonan-tontonan yang mendorongnya untuk
melakukan tindak kejahatan, kerusakan dan kehinaan, apalagi jika anak dibiarkan
tidak mendapatkan pengawsan.
h. Tersebarnya
Pengangguran di Dalam Masyarakat
Di antara
faktor fundamental yang menyebabkn kenkalan anak-anak adalah, banyaknya
pengangguran ditengah-tengah masyarakat. Karenanya, seorang bapak yang
mempunyai istri dan anak-anak, tetapi sulit mendapatkan mata pencaharian dan
harta yang dapat menutupi rasa lapar keluarga dan anak-anaknya, dan tidak dapat
memenuhi kebutuhan hidup mereka, maka seluruh anggota keluarganya akan
berantakan dan sia-sia. Anak-anak cenderung menjurus kepada kenakalan dan
tindak kejahatan. Bahkan barangkali kepala keluarga dan anggotanya akan brfikir
untuk mendapatkn harta dengan jalan haram, semisal mencuri, merampas, dan
mengoyak. Jika demikian, maka kekacauan dan kehancuran segera menimpa suatu
masyarakat.
i. Keteledoran
Kedua Orang Tua Terhadap Pendidikan Anak
Islam telah
membebani para bapak dan ibu suatu tanggung jawab yang sangat besar di dalam
mendidik anak-anak dan mempersiapkan mereka dengan persiapan yang sempurna
untuk menanggung beban hidup mereka. Islam juga telah mengancam mereka dengan
adzab yang berat, jika melakukan penghianatan dan menyepelekan tanggung jwab
mereka :
''Hai
orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka
yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang
kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya
kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan''. (QS.
At-Tahrim : 6 )
أَدِّ بُوْا أَوْلاَ دَ كُمْ
وَاَحْسِنُوْا أ َدَ بَهُمْ (رواه ابن ماجه)
"Didiklah
anak-anak kamu dengan pendidikan yang baiak"
j. Bencana
Keyatiman
Yang
menyebabkan kenakalan anak adalah keyatiman yang menimpa anak-anak ketika masih
dalam usia muda belia. Anak yatim yang ditinggalkan bapaknya ini, jika tidak
mendapatkan orang yang akan mengasihani dan menyayanginya, tidak mendapatkan
orang yang akan mengangkat derajat dan menutupi kebutuhannya, maka secara
perlahan-lahan, anak akan mengarah pada kenakalan dan kejahatan. Bahkan akan
menjadi alat penghancur umat pemecah kesatuan dan bidang kekacauan di
tengah-tengah mereka.
Islam telah
memerintahkan kepada para wali dan setiap orang yang bertanggung jawab atas
segala urusannya untuk mengurusi anak yatim untuk memperlakukan
mereka secara baik dan penuh kasih saying dalam memeliharanya. Sehingga
mempunyai ikatan kerabat, serta mendapatkan cinta dan menjadikan mereka
berakhlak mulia dan berbudi pekerti.
Allah SWT
berfirman:
‘sebab itu,
terhadap anak yatim janganlah kamu Berlaku sewenang-wenang’ (QS. Ad-Dhuha
:9)
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Allah
berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا قُوا
أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ
“Hai
orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka
yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu”. (At-Tahrim: 6)
Dan
di dalam hadits yang diriwayatkan oleh Al-Imam Al-Bukhari dan Al-Imam Muslim,
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
كُلُّكُمْ رَاعٍ وَمَسْئُوْلٌ عَنْ
رَعِيَّتِهِ
“Setiap di
antara kalian adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban”
Untuk itu,
orang tua harus tahu apa saja yang harus diajarkan kepada seorang anak serta
bagaimana metode yang telah dituntunkan oleh junjungan umat ini, Rasulullah
Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam.
Betapa banyak faktor penyebab terjadinya kenakalan pada anak yang dapat
menyeret mereka pada moral dan ketidakberhasilan pendidikan mereka di dalam
masyarakat, dan kenyataan kehidupan yang pahit penuh dengan
"kegilaan" . betapa banyak sumber kejahatan dan kerusakan yang
menyeret mereka dari berbagai sudut dan tempat berpijak.
Oleh
karena itu, jika para pendidik tidak dapat memikul tanggung jawab dan amanat
yang dibebankan kepada mereka, dan pula tidak mengetahui faktor-faktor yang
dapat menimbulkan kelainan pada anak-anak serta upaya penanggulangannya, maka
akan terlahir suatu generasi yang bergemilang dosa dan penderitaan di dalam
masyatrakat.
Beberapa
faktor yang menimbulkan kenakalan pada anak adalah : kemiskinan yang menerpa
keluarga, disharmoni antara Bapak dan Ibu, perceraian dan kemiskinan sebagai
akaibatnya, waktu senggang yang menyita masa anak dan remaja, pergaulan negatif
dan teman yang jahat, buruknya perlakuan Orang Tua terhadapa anak, film-film
sadis dan porno, tersebarnya pengangguran di dalam masyarakat, keteledoran
kedua orang tua terhadap pendidikan anak dan bencana keyatiman.
Pengajaran yang paling baik adalah bukan hanya menerangkan materi pada siswa
akan tetapi menggunakan berbagai metode supaya tidak membosankan anak-anak
yaitu dengan pendidikan keteladanan, adat kebiasaan, nasehat, memberikan
perhatian dan pendidikan dengan memberikan hukuman .
B. Saran
Dengan kemampuan kita
berfikir di harapkan kepada semua pihak setelah membaca makalah ini dapat
meningkatkan kualitas pemahaman yang mendalam mengenai hadits tentang
pengajaran dan pendidikan anak. Sehingga dapat menerapkan semua makna yang
terkandung di setiap hadits-hadits tersebut. Karena semua itu dapat
membuat kita semua menjadi lebih menghargai, mencintai, juga memaknai setiap
kelahiran seorang anak tersebut, sehingga ber-imbas kebaikan dalam kehidupan
kita nantinya.
DAFTAR PUSTAKA
· Mahmud Mahdi Al Istanbuli, Seni
Mendidik Anak, Pustaka Azzam, Cairo: 2007
· Drs. Moh. Machfuddin Aladip, Fikih
Wanita, PT Karya Toha Putra, Semarang: 1985
· Husain Fadhhullah, Dunia Anak,
PT Cahaya, Libanon: 2002
· Ibnu Qayyim Al-jauziyyah, Kado
Menyambut Si Buah Hati, Pustaka Alkausar, Jakarta: 2007
· Muhaamad Faiz Al Math, 1100
Hadits Terpilih, Daarul Kutub Al-arabiyyah,Jakarta: 1991
· Suwaid Muhammad, Mendidik Anak
Bersama Nabi, Pustaka Arafah, Solo: 2003
· Ghofar Abdul, Fiqh
Wanita, Pustaka Al-Kautsar, Jakarta: 1998
Ar-Rifa'i,
Muhammad Nasib. 1998. Taisiru al-Aliyyul Qadir li Ikhtishari Tafsir
Ibnu Katsir, Jilid 1. Riyadh: Maktabah Ma'arif.
Dr.
Ulwan, Abdullah Nashih. 1999. Tarbiyatul Aulad fil Islam, Jilid
1. Beirut: Darus Salam.
Dr.
Ulwan, Abdullah Nashih. 1999. Tarbiyatul Aulad fil Islam Jilid 2.
Beirut: Darus Salam.
Hassan,
A. 1991. Tarjamah Bulughul Maraam. Bandung: CV Penerbit Diponegoro.
K.H.Q.
Shaleh, H.A.A. Dahlan, dkk. 2000. Asbabun Nuzul. Bandung: CV
Penerbit Diponegoro.
[1] . Hadist riwayat Abu Rafi’ yang terdapat dalam riwayat
At-Tabrany di dalam kitab Al- Mu’jam Al-Kabiir (no. hadits: 926)
[2]. Hadits
riwayat Sayyid ‘Alawi al-Maliki tentang fadhilah azan di telinga bayi yang baru
dilahirkan dalam kitab Majmu’ Fatawi Wa Rasail (no. 112)
[3]. Sumber:
Malik, kitab: Penyusuan, bab: Menyusui anak kecil, (no. Hadits: 1106)
[4]. Hadits
riwayat Nasa’i (no: 4220), Hadits riwayat Abu Dawud (no: 2838), Hadits riwayat
Ahmad (no: 5/12)
[5]. Hadits
riwayat Abu Daud (no: 2841)
[6]. Hadits
riwayat Tirmidzi (no: 1513)
[7]. Hadits
riwayat Muslim (no: 2132)
[8]. Hadits
riwayat Ibnu Sa’ad, dalam kitab “Thabaqat”, dari Al-Qasim bin Muhammad bin Abu
Bakar As Shiddiq, dan Al-Bazar telah meriwayatkan pula dari Aisyah secara
marfu’.
[9]. Hadits riwayat
Al-Kharaiti, dalam kitab “Makarimul Akhlaq”, dari Dzafir bin Sulaiman dari
Abdullah Al-Wadhahi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar